Analisis Peran Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua dalam Aktivitas Media Relations

Authors

  • Nurjayanti Nurjayanti Universitas Negeri Makassar
  • Harmin Hatta Universitas Negeri Makassar
  • Lidia Numberi Universitas Muhammadiyah Papua

Keywords:

Biro Humas dan Protokol, Sekretariat Daerah, Media Massa, Media Relations

Abstract

Pemerintah provinsi Papua melalui biro Humas dan Protokol dengan tugas pokok mempublikasikan kegiatan pemerintah provinsi Papua melalui media massa guna menciptakan dan membina hubungan yang positif, baik dalam lingkup pemerintah provinsi Papua maupun kepada masyarakat Papua. Biro Humas dan Protokol suatu instansi pemerintah merupakan ujung tombak pengelolaan informasi dalam upaya menciptakan tata kelola humas yang baik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik pula. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan peran biro Humas dan Protokol sekretariat daerah provinsi Papua dalam aktivitas dan pengelolaan hubungan dengan media massa (media relations) serta untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi biro Humas dan Protokol sekretariat daerah provinsi Papua dalam aktivitas media relations tersebut. Metode penelitian yang digunakan ialah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara terhadap pejabat dan staf biro Humas dan Protokol sekretariat daerah provinsi Papua. Hasil penelitian menunjukkan bahwa biro Humas dan Protokol sekretariat daerah provinsi Papua telah memenuhi dan menjalankan perannya dengan sangat baik dalam aktivitas media relations. Terbukti dari tersedianya dokumen perjanjian kerja sama dengan media massa, adanya pelayanan protokoler serta aktivitas dokumentasi dan publikasi untuk penyebarluasan informasi. Faktor yang memengaruhi pemenuhan peran tersebut ialah adanya kerja sama, tanggung jawab, dan komitmen dari staf humas, dukungan pimpinan, jumlah dan kualifikasi staf yang memadai. Adapun kendala yang diahadapi biro Humas dan Protokoler sekretariat daerah provinsi Papua adalah minimnya konfirmasi awal dari pihak media massa terkait penempatan halaman pemberitaan dan gambar yang terkadang tidak sesuai dengan kesepakatan kerja sama. Sehingga, diperlukan sistem kontrol yang memberi hak kepada biro Humas dan Protokol sekretariat derah provinsi Papua agar pemberitaan di media massa sesuai dengan isi perjanjian kerja sama.

Downloads

Published

2023-12-12