Publication Ethics

Jurnal Jambura Ilmu komunikasi berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar etika tertinggi dalam publikasi ilmiah. Semua pihak yang terlibat dalam proses publikasiā€”penulis, editor, mitra bestari, dan penerbitā€”diharapkan mengikuti prinsip-prinsip etika yang telah ditetapkan. Pernyataan ini merujuk pada pedoman dari Komite Etika Publikasi (Committee on Publication Ethics, COPE).

Tanggung Jawab Penulis

  1. Keaslian dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa karya yang mereka kirimkan adalah asli dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya, serta tidak mengandung unsur plagiarisme. Jika penulis mengutip karya orang lain, sumbernya harus disebutkan dengan jelas dan sesuai.
  2. Publikasi Ganda: Penulis tidak boleh mempublikasikan naskah yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
  3. Pengakuan Sumber: Penulis harus selalu memberikan pengakuan yang tepat kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam penelitian mereka, baik secara langsung maupun tidak langsung.
  4. Pengarang Utama dan Kontributor: Hanya individu yang memberikan kontribusi signifikan terhadap konsep, desain, pelaksanaan, atau interpretasi dari penelitian yang layak diakui sebagai penulis. Orang lain yang berkontribusi pada penelitian harus diakui sebagai kontributor.

Tanggung Jawab Editor

  1. Keadilan dan Objektivitas: Editor bertanggung jawab untuk memutuskan naskah mana yang akan dipublikasikan berdasarkan nilai ilmiah dan relevansinya dengan tujuan dan ruang lingkup jurnal. Editor harus berlaku adil dan objektif dalam mengevaluasi semua naskah tanpa memandang ras, gender, orientasi seksual, keyakinan agama, etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik penulis.
  2. Kerahasiaan: Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis, mitra bestari, calon mitra bestari lainnya, dan penerbit.
  3. Pengungkapan dan Benturan Kepentingan: Editor tidak boleh menggunakan materi yang belum dipublikasikan dalam penelitian mereka sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

Tanggung Jawab Mitra Bestari (Peer Reviewer)

  1. Kerahasiaan: Setiap naskah yang diterima untuk ditelaah harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh didiskusikan dengan pihak lain kecuali dengan izin editor.
  2. Objektivitas: Penelaahan naskah harus dilakukan secara objektif. Kritik yang bersifat pribadi terhadap penulis tidak dapat diterima. Penelaah harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas dan didukung oleh argumen yang logis.
  3. Pengakuan Sumber: Penelaah harus mengidentifikasi karya-karya yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan.
  4. Pengungkapan dan Benturan Kepentingan: Informasi atau ide yang diperoleh melalui penelaahan naskah harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Penelaah tidak boleh mempertimbangkan naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan akibat hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lain dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga yang terkait dengan naskah tersebut.